DEFINISI RUQYAH - Bacaan Ruqyah dari Quran dan Sunnah - Pustaka Syabab
DEFINISI RUQYAH R uqyah ( الرُّقْيَةُ ) artinya bacaan (jampi-jampi). Jika yang dibaca diambil dari Al-Qur’an dan Ha...
DEFINISI RUQYAH
R |
uqyah (الرُّقْيَةُ) artinya bacaan (jampi-jampi). Jika
yang dibaca diambil dari Al-Qur’an dan Hadits maka disebut ruqyah syar’iyyah.
Jika yang dibaca mengandung kesyirikan, baik murni jampi-jampi atau dicampur
ayat Al-Qur’an, maka ia disebut ruqyah syirkiyyah.
Definisi ini menunjukkan bahwa inti meruqyah adalah membaca. Kadang
diperlukan variasi berupa meniupkan (setelah membaca) atau meludah ke media
air, lalu diminum, dibuat mandi, dioleskan ke bagian yang sakit, atau
disemprotkan ke tempat yang diduga didiami setan.
Ruqyah sudah dikenal di masa Jahiliyah, dan sebagian mereka menerapkannya,
dan Allōh memberikan kesembuhan. Ketika Islam datang, Nabi ﷺ membatalkan ruqyah syirkiyyah,
berdasarkan hadits Auf bin Malik Al-Asyja’i ﭬ, ia berkata: Kami dahulu biasa meruqyah di masa Jahiliyyah (menggunakan
jampi-jampi), lalu kami bertanya: “Wahai Rosulullōh, bagaimana pendapat Anda?”
Beliau menjawab:
«اعْرِضُوا عَلَيَّ رُقَاكُمْ، لَا بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ يَكُنْ فِيهِ شِرْكٌ»
“Coba paparkan ruqyah (jampi-jampi) kalian. Tidak
mengapa memakai ruqyah tersebut asal tidak mengandung kesyirikan.”[1]