BAB 7 PRAKTIK DI KALIMAT - Bahasa Arob Khusus Untuk Memahami Quran dan Hadits
BAB 7 PRAKTIK DI KALIMAT Di sini Anda akan diajak membandingkan kalimat biasa dengan kalimat 3K. Jika Anda mampu memahami bab ini maka...
BAB 7
PRAKTIK DI KALIMAT
Di sini Anda akan diajak
membandingkan kalimat biasa dengan kalimat 3K. Jika Anda mampu memahami bab ini
maka penulis ucapkan selamat, Anda sudah menguasai buku ini dengan baik. Jika
belum mampu memahami, itu artinya Anda harus berbesar hati dan bersabar
mengulangi dari awal buku. Langsung saja, perhatikan kalimat ini:
1. Kalimat Biasa
الأَلْبَانِيُّ
شَيْخٌ كَبِيرٌ فِي الحَدِيثِ، وَقَدْ صَنَّفَ الأَلْبَانِيُّ كُتُبًا كَثِيرَةً فِي تَصْحِيحِ الأَحَادِيثِ، وَكَانَ الأَلْبَانِيُّ قَلِيلَ النَّوْمِ وَكَثِيرَ المُطَالَعَةِ، وَإِنَّ الأَلْبَانِيَّ نَاصِرُ السُّنَّةِ فِي الزَّمَنِ. |
Al-Albani adalah tokoh besar dalam bidang hadits. Dan
sungguh Al-Albani telah menyusun kitab-kitab yang sangat banyak dalam tashīh
hadits-hadits. Dan dahulu Al-Albani sedikit tidur dan banyak menelaah.
Sungguh Al-Albani adalah penolong Sunnah di zaman tersebut. |
Analisisnya
1.
Al-Albānīyyu: hukumnya marfu’ karena menjadi Mubtadā’; Syaikhun:
hukumnya marfu’ karena menjadi Khobar; Kabīrun: hukumnya marfu’
karena menjadi Na’at; Al-Hadītsi: hukumnya majrur karena
kemasukan huruf Jar Fī.
2.
Al-Albānī: hukumnya marfu’ karena menjadi Fā’il; Kitāban: hukumnya
manshub karena menjadi Maf’ūl Bih; Katsīrotan: hukumnya manshub
karena menjadi Na’at; Tashīhi: hukumnya majrur karena kemasukan huruf
Jar Fī; Al-Ahādītsi: hukumnya majrur karena menjadi Mudhōf ‘Ilaih.
3.
Al-Albāniyyū: hukumnya marfu’ karena menjadi Isim Kāna; Qolīla:
hukumnya manshub karena menjadi Khobar Kāna. An-Naumi: hukumnya majrur
karena menjadi Mudhōf ‘Ilaih; Katsīro: hukumnya manshub karena
menjadi Khobar Kāna kedua; Al-Muthōla’ati: hukumnya majrur karena
menjadi Mudhōf ‘Ilaih.
4.
Al-Albāniyya: hukumnya manshub karena menjadi Isim Inna; Nāshiru:
hukumnya marfu’ karena menjadi Khobar Inna; As-Sunnati: hukumnya majrur
karena menjadi Mudhōf ‘Ilaih; Az-Zamani: hukumnya majrur karena
kemasukan huruf Jar Fī.
2. Kalimat 3K
أَنْتَ شَيْخٌ كَبِيرٌ فِي الحَدِيثِ، وَقَدْ صَنَّفْـتَ كُتُبًا كَثِيرَةً فِي تَصْحِيحِ الأَحَادِيثِ الَّتِي عَدَدُهَا
سِتَّةُ آلَافِ حَدِيثٍ، وَكُنْـتَ
قَلِيلَ النَّوْمِ وَكَثِيرَ المُطَالَعَةِ، وَإِنَّـكَ نَاصِرُ السُّنَّةِ فِي زَمَنِـكَ،
وَهَذَا أَنْتَ. |
Anda
adalah tokoh besar dalam bidang hadits. Dan sungguh Anda telah menyusun kitab-kitab yang sangat
banyak dalam tashīh hadits-hadits yang
jumlahnya mencapai 6.000. Dan dahulu Anda
sedikit tidur dan banyak menelaah. Sungguh Anda
adalah penolong Sunnah di zaman Anda. Inilah Anda. |
Analisisnya
Perhatikan! Yang diberi warna merah/tebal
adalah 3K, baik KG, KT, atau KS. Maka Anda di sini hanya fokus menganalisa 3K.
Ø
Anta: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Mubtadā’.
Ø
Ta: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Fā’il.
Ø
Allatī: hukumnya di tempat majrur karena menjadi Na’at.
Ø
Hā: hukumnya di tempat majrur karena menjadi Mudhōf ‘Ilaih.
Ø
Ta: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Isim Kāna. Kunta
asalnya kaana+ta.
Ø
Ta: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Isim Inna.
Ø
Ka: hukumnya di tempat majrur karena menjadi Mudhōf ‘Ilaih.
Ø
Hādzā: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Mubtadā’.
Ø
Anta: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Khobar.
KEMBALI KE DAFTAR ISI