BAB 6 MENGENAL 3K - Bahasa Arob Khusus Untuk Memahami Quran dan Hadits
BAB 6 MENGENAL 3K 3K adalah KG (Kata Ganti), KT (Kata Tunjuk), dan KS (Kata Sambung). Hampir semua kalimat dalam Al-Qur`an dan Hadits me...
BAB 6
MENGENAL 3K
3K adalah KG (Kata Ganti), KT (Kata
Tunjuk), dan KS (Kata Sambung). Hampir semua kalimat dalam Al-Qur`an dan Hadits
melibatkan 3K. Mari kita bandingkan kalimat biasa dengan kalimat yang
melibatkan 3K berikut ini, sekaligus cara menganalisanya.
رَجَعَ زَيْدٌ
إِلَى البَيْتِ بِالسَّيَّارَةِ |
1 |
Zaid pulang
ke rumah dengan mobil |
|
رَجَعْـتَ إِلَي بَيْتِـكَ
بِالسَّيَّارَةِ، وَهَذِهِ سَيَّارَتُـكَ |
2 |
Kamu pulang ke rumahmu dengan mobil, dan ini
mobilmu |
Nomor satu
adalah kalimat biasa, sementara nomor dua adalah kalimat 3K. Cara menganalisa
3K sama persis dengan biasanya, hanya ditambahi kata di tempat (fi
mahalli). Berikut analisisnya:
Analisis Kalimat No. 1
Ø Zaidun :
hukumnya marfu’ karena menjadi Fā’il.
Ø Al-Baiti :
majrur karena kemasukan huruf Jar Ilā.
Ø As-Sayyāroti :
hukumnya majrur karena kemasukan huruf Jar Bi.
Analisis Kalimat No. 2
Ø Ta :
hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Fā’il.
Ø Baiti :
majrur karena kemasukan huruf Jar Ilā.
Ø Ka :
di tempat majrur karena menjadi Mudhōf ‘Ilaih.
Ø As-Sayyāroti :
hukumnya majrur karena kemasukan huruf Jar Bi.
Ø Hādzihi :
di tempat marfu’ karena menjadi Mubtadā’.
Ø Sayyārotu :
hukumnya marfu’ karena menjadi Khobar.
Ø Ka :
di tempat marfu’ karena menjadi Mudhōf ‘Ilaih.
Jika kita perhatikan isim 3K,
saat marfu’ tidak muncul dhommahnya dan saat majrur tidak
muncul kasrohnya, untuk itulah ditambahi kata di tempat, yang
menunjukkan seolah-olah pengaruh hukumnya hanya di tempat saja.
1. Kata Ganti (Isim Dhomīr)
Dalam bahasa Indonesia, kita hanya
mengenal 6 kata ganti atau 3 paket yaitu (1) saya-kami/kita, (2) kamu-kalian, (3)
dia-mereka. Adapun dalam bahasa Arob, jumlahnya 14, karena laki-laki dan
perempuan dibedakan, dan adanya tambahan untuk jumlah dobel. Empat belas kata ganti
tersebut adalah:
1.
Dia (lk)
2.
Mereka berdua
(lk)
3.
Mereka (lk)
4.
Dia (pr)
5.
Mereka berdua
(pr)
6.
Mereka (pr)
7.
Kamu (lk)
8.
Kalian berdua
(lk)
9.
Kalian (lk)
10.
Kamu (pr)
11.
Kalian berdua
(pr)
12.
Kalian (pr)
13.
Saya/Aku
(lk/pr)
14.
Kami/Kita
(lk/pr)
KG di sini ada empat macam. Yang
pertama adalah KG Independen yaitu KG yang digunakan hanya sebagai Mubtadā’
di tempat marfu’. Dinamakan independen, karena ia berdiri
sendiri, tidak nempel dengan kata sebelumnya. Berikut tabelnya:
Dia (lk) |
هُوَ |
Mereka berdua (lk) |
هُمَا |
Mereka (lk) |
هُمْ |
Dia (pr) |
هِيَ |
Mereka berdua (pr) |
هُمَا |
Mereka (pr) |
هُنَّ |
Kamu (lk) |
أَنْتَ |
Kalian berdua (lk) |
أَنْتُمَا |
Kalian (lk) |
أنْتُمْ |
Kamu (pr) |
أَنْتِ |
Kalian berdua (pr) |
أَنْتُمَا |
Kalian (pr) |
أَنْتُنَّ |
Saya/aku (lk/pr) |
أَنَا |
Kami/kita (lk/pr) |
نَحْنُ |
/ Penting! Harap dihafalkan.
Contohnya adalah:
Dia (lk) adalah siswa |
هُوَ طَالِبٌ |
1 |
Mereka (lk) adalah para siswa |
هُمْ طُلَّابٌ |
2 |
Kamu (pr) adalah siswa |
أَنْتِ طَالِبَةٌ |
3 |
Kalian (pr) adalah para siswa |
أَنْتُنَّ طَالِبَاتٌ |
4 |
Saya (lk/pr) adalah siswa |
أَنَا طَالِبٌ |
5 |
Kami (lk/pr) adalah para siswa |
نَحْنُ طُلَّابٌ |
6 |
Bagaimana cara
menganalisanya? Mirip dengan penjelasan di muka. Mudah.
1.
Huwa: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Mubtadā’; Thōlibun:
hukumnya marfu’ karena menjadi Khobar.
2.
Hum: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Mubtadā’; Thullābun:
hukumnya marfu’ karena menjadi Khobar.
3.
Anti: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Mubtadā’; Thōlibatun:
hukumnya marfu’ karena menjadi Khobar.
4.
Antunna: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Mubtadā’; Thōlibātun:
hukumnya marfu’ karena menjadi Khobar.
5.
Ana: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Mubtadā’; Thōlibun:
hukumnya marfu’ karena menjadi Khobar.
6.
Nahnu: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Mubtadā’; Thullābun:
hukumnya marfu’ karena menjadi Khobar.
Kedua
adalah KG Mādhī, yaitu KG yang nempel pada akhir fi’il mādhī
(kata kerja bentuk lampau atau past tense). Berikut tabelnya:
Dia (lk) berbuat |
فَعَلَ |
Mereka berdua (lk) berbuat |
فَعَلَـا |
Mereka (lk) berbuat |
فَعَلُـوْا |
Dia (pr) berbuat |
فَعَلَـتْ |
Mereka berdua (pr) berbuat |
فَعَلـَتَا |
Mereka (pr) berbuat |
فَعَلْـنَ |
Kamu (lk) berbuat |
فَعَلْـتَ |
Kalian berdua (lk) berbuat |
فَعَلْـتُمَا |
Kalian (lk) berbuat |
فَعَلـْتُمْ |
Kamu (pr) berbuat |
فَعَلْـتِ |
Kalian berdua (pr) berbuat |
فَعَلْـتُمَا |
Kalian (pr) berbuat |
فَعَلْـتُنَّ |
Saya/Aku (lk/pr) berbuat |
فَعَلْـتُ |
Kami/Kita (lk/pr) berbuat |
فَعَلْـنَا |
/ Penting! Harap dihafalkan.
Yang menjadi
sorotan Anda adalah yang tebal berwarna merah. Itulah KG Madhi yang dimaksud.
Ia selalu di tempat marfu’ menjadi Fā’il.
Contohnya
adalah:
Aku telah pergi |
ذَهَبْـتُ |
1 |
Kamu telah memukul anjing |
ضَرَبْـتَ كَلْبًا |
2 |
Apakah kalian telah membaca Al-Qur`an? |
قَرَأْتُمْ القُرْآنَ |
3 |
Kapan kamu menikah? |
مَتَى
تَزَوَّجْـتَ؟ |
4 |
Zaid telah datang |
جَاءَ زَيْدٌ |
5 |
Ini Zaid,
dan sungguh dia telah datang |
هَذَا
زَيْدٌ، وَقَدْ جَاءَ |
6 |
Wanita itu
telah datang |
جَاءَتْ
المَرْأَةُ |
7 |
Itu wanita,
dan sungguh dia telah datang |
تِلْكَ
المَرْأَةُ، وَقَدْ جَاءَتْ |
8 |
Perhatikan
nomor 1-4. Analisisnya adalah sebagai berikut:
1.
Tu: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Fā’il.
2.
Ta: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Fā’il; Kalban:
hukumnya manshub karena menjadi Maf’ūl Bih.
3.
Tum: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Fā’il; Al-Qur’āna:
hukumnya manshub karena menjadi Maf’ūl Bih.
4.
Ta: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Fā’il.
/ Catatan penting nomor 5-6 dan 7-8. Perhatikan lafazh Jā’a! Pada nomor
5 Fa’ilnya adalah Zaidun, sementara pada nomor 6 dimana Fa’ilnya? Fa’ilnya
tersimpan, yaitu huwa (dia). Perhatikan lagi lafazh Jā’at pada nomor
7-8! Pada nomor 7 Fa’ilnya adalah Al-Mar’atu, sementara pada nomor 8 Fa’ilnya
tersimpan, yaitu hiya (dia), dan boleh pula ta sukun.
Kesimpulannya, khusus KG dia maka Fa’ilnya adalah isim yang muncul setelahnya, jika tidak ada maka Fa’ilnya
adalah KG yang tersimpan yaitu huwa untuk laki-laki dan hiya
untuk perempuan. Adapun analisisnya adalah sebagai berikut:
1.
Zaidun: hukumnya marfu’ karena menjadi Fā’il.
2.
Hadza: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Mubtadā’; Zaidun:
hukumnya marfu’ karena menjadi Khobar; Fā’il dari Jaa’a adalah huwa
yang tersimpan di tempat marfu’.
3.
Al-Mar’atu: hukumnya marfu’ karena menjadi Fā’il.
4.
Tilka: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Mubtadā’; Al-Mar’atu:
hukumnya marfu’ karena menjadi Khobar; Fā’il dari Jaa’at adalah hiya
yang tersimpan di tempat marfu’.
Yang ketiga adalah KG Mudhōri, yaitu KG yang menempel di awal fi’il mudhōri
yaitu kata kerja bentuk sekarang (present tense).
Dia (lk) berbuat |
يَـفْعُلُ |
Mereka berdua (lk) berbuat |
يَـفْعُلَـانِ |
Mereka (lk) berbuat |
يَـفْعُلُـونَ |
Dia (pr) berbuat |
تَـفْعُلُ |
Mereka berdua (pr) berbuat |
تَـفْعُلَـانِ |
Mereka (pr) berbuat |
يَـفْعُلْـنَ |
Kamu (lk) berbuat |
تَـفْعُلُ |
Kalian berdua (lk) berbuat |
تَـفْعُلَـانِ |
Kalian (lk) berbuat |
تَـفْعُلُـونَ |
Kamu (pr) berbuat |
تَـفْعُلِـينَ |
Kalian berdua (pr) berbuat |
تَـفْعُلَـانِ |
Kalian (pr) berbuat |
تَـفْعُلْـنَ |
Saya/aku (lk/pr) berbuat |
أَفْعُلُ |
Kami/kita (lk/pr) berbuat |
نَـفْعُلُ |
/ Penting! Harap dihafalkan.
Yang menjadi
sorotan Anda adalah yang tebal berwarna merah. Itulah KG Mudhōri yang dimaksud.
Ia selalu di tempat marfu’ menjadi Fā’il, seperti KG Mādhi. Contohnya
adalah:
Aku sedang belajar bahasa Arob |
أَتَعَلَّمُ اللُّغَةَ العَرَبِيَّةَ |
1 |
Kalian sedang memukul anjing |
تَـضْرِبُـونَ الكَلْبَ |
2 |
Kamu (pr) sedang menulis surat |
تَـكْتُبِـينَ الرِّسَالَةَ |
3 |
Apakah kalian (pr) sedang
melihat awan? |
هَلْ تَـنْظُرْنَ
إِلَى السَّحَابِ؟ |
4 |
Perhatikan contoh
di atas! Analisisnya adalah sebagai berikut:
1.
A: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Fā’il; Al-Lughota:
hukumnya manshub karena menjadi Maf’ūl Bih; Al-Arobiyyata:
hukumnya manshub karena menjadi Na’at.
2.
Ta+wawu
nun: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Fā’il;
Al-Kalba: hukumnya manshub karena menjadi Maf’ūl Bih.
3.
Ta+ya nun: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Fā’il; Al-Risālata:
hukumnya manshub karena menjadi Maf’ūl Bih.
4.
Ta+nun: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Fā’il; As-Sahābi:
hukumnya majrur karena kemasukan huruf Jar Ilā.
Yang keempat adalah KG Didahului, yaitu KG yang didahului fi’il atau
isim. Berikut tabelnya:
...nya (lk) |
إِيَّاهُ |
...mereka berdua (lk) |
إِيَّاهُمَا |
...mereka (lk) |
إِيَّاهُمْ |
...nya (pr) |
إِيَّاهَا |
...mereka berdua (pr) |
إِيَّاهُمَا |
...mereka (pr) |
إِيَّاهُنَّ |
...mu (lk) |
إِيَّاكَ |
...kalian berdua (lk) |
إِيَّاكُمَا |
...kalian (lk) |
إِيَّاكُمْ |
...mu (pr) |
إِيَّاكِ |
...kalian berdua (pr) |
إِيَّاكُمَا |
...kalian (pr) |
إِيَّاكُنَّ |
...ku (lk/pr) |
إِيَّايَ |
...kami/kita (lk/pr) |
إِيَّانَا |
/ Penting! Harap dihafalkan.
Yang menjadi
sorotan Anda adalah yang tebal berwarna merah. Itulah KG Isim yang dimaksud. Ia
memiliki dua kemungkinan, menjadi Mudhōf Ilaih atau Maf’ūl Bih, yaitu:
1.
Jika ia
didahului fi’il maka ia di tempat manshub menjadi Maf’ūl Bih.
2.
Jika ia didahului
isim maka ia di tempat majrur menjadi Mudhōf Ilaih.
Contoh KG menjadi
Maf’ūl Bih adalah:
Kamu (telah)
memukul kami |
ضَرَبْتَـنَا |
1 |
Zaid (telah)
memukul kami |
ضَرَبَـنَا زَيْدٌ |
2 |
Kamu
(sedang) memukul kami |
تَضْرِبُـنَا |
3 |
Pukullah kami! |
اِضْرِبْـنَا |
4 |
Analisa hukumnya sebagai berikut:
1.
Ta: di tempat marfu’ menjadi Fā’il; Nā: di tempat manshub
menjadi Maf’ūl Bih.
2.
Nā: di tempat manshub menjadi Ma’fūl Bih yang diakhirkan; Zaidun:
marfu’ menjadi Fā’il.
3.
Ta: di tempat marfu’ menjadi Fā’il; Nā: di tempat manshub
menjadi Maf’ūl Bih.
4.
Nā: di tempat manshub menjadi Maf’ūl Bih. Di mana Fā’ilnya?
Tersimpan, yaitu (أَنْتَ) di
tempat marfu’ sebagai Fā’il.
Contoh KG
menjadi Maf’ūl Bih adalah:
Aku telah
membeli mobilmu |
اِشْتَرَيْتُ
سَيَّارَتَـكَ |
1 |
Kalian
sedang memukul anjingnya |
تَضْرِبُونَ
كَلْبَـهُ |
2 |
Zaid adalah
anakmu |
زَيْدٌ ابْنُـكَ |
3 |
Rumahku adalah Surgaku |
بَيْتُــيَ جَنَّتُــيَ
= بَيْتِــي جَنَّتِــي |
4 |
Perhatikan nomor
1-3 di atas! Analisisnya adalah sebagai berikut:
1.
Tu: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Fā’il; Sayyarota:
hukumnya manshub karena menjadi Maf’ūl Bih; Ka: hukumnya di
tempat majrur karena menjadi Mudhōf ‘Ilaih.
2.
Ta+wawu
nun: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Fā’il;
Kalba: hukumnya manshub karena menjadi Maf’ūl Bih; Hu:
hukumnya di tempat majrur karena menjadi Mudhōf ‘Ilaih.
3.
Zaidun: hukumnya marfu’ karena menjadi Mubtadā’; Ibnu: hukumnya
marfu’ karena menjadi Khobar; Ka: hukumnya di tempat majrur
karena menjadi Mudhōf ‘Ilaih.
Tersisa nomor 4 yang butuh
konsentrasi. Analisisnya adalah:
4.
Baitu: hukumnya marfu’ karena menjadi Mubtadā’; Ya: hukumnya di
tempat majrur karena menjadi Mudhōf ‘Ilaih; Jannatu: hukumnya marfu’
karena menjadi Khobar; Ya: hukumnya di tempat majrur karena
menjadi Mudhōf ‘Ilaih.
Kemudian, dalam bahasa Arob, asal huruf ya
yang jatuh di akhir kata adalah sukun, lalu harokat sebelum ya dikasroh
untuk meringankan bacaan ya, maka jadilah (بَيْتُيَ
جَنَّتُيَ) menjadi (بَيْتِي
جَنَّتِي).
Adapun analisinya adalah sebagai berikut:
Ø
Baiti: hukumnya marfu’ karena menjadi Mubtadā’, harokatnya tidak dhommah
karena adanya uzur bertemu ya; Ya: hukumnya di tempat majrur
menjadi Mudhōf ‘Ilaih; Jannati: hukumnya marfu’ karena menjadi Khobar,
harokatnya tidak dhommah karena adanya uzur bertemu ya; Ya:
hukumnya di tempat majrur karena menjadi Mudhōf ‘Ilaih.
/ Lagi! Latihan KG Sebagai Maf’ūl Bih
Pak guru
mengajari kami |
عَلَّمَـنَا المُدَرِّسُ |
1 |
Aku
mencintaimu karena
Allōh |
أُحِبُّـكَ فِي اللهِ |
2 |
Semoga Allōh
membalasmu kebaikan |
جَزَاكَ اللهُ خَيْرًا |
3 |
Zaid memukulku |
ضَرَبَـنِي زَيْدٌ |
4 |
Perhatikan nomor 1-3! Mari kita analisa
bersama.
1.
Nā: hukumnya di tempat manshub karena menjadi Maf’ūl Bih; Al-Mudarrisu:
hukumnya marfu’ karena menjadi Fā’il.
2.
A: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Fā’il; Ka:
hukumnya di tempat manshub karena menjadi Maf’ūl Bih; Lafzhul Jalālah:
hukumnya majrur karena kemasukan huruf Jar Fī.
3.
Ka: hukumnya di tempat manshub karena menjadi Maf’ūl Bih; Lafzhul
Jalalah: hukumnya marfu’ karena menjadi Fā’il; Khoiron:
hukumnya manshub karena menjadi Maf’ūl Bih kedua.
Catatan nomor 4: Dimuka telah disinggung bahwa huruf ya yang jatuh di
akhir kata pada asalnya disukun dan dikasroh harokat sebelumnya untuk
meringankan pengucapan. Begitu pula dengan kasus ya pada nomor 4, hanya
saja Fi’il terlarang akhirannya diharokati kasroh seperti:
ضَرَبِي
زَيْدٌ
Maka solusinya adalah diberi nun wiqoyah yaitu nun
yang menghalangi Fi’il agar tidak dikasroh. Jadilah kalimat di atas seperti di
contoh.
Bagaimana cara analisisnya? Perhatikan berikut ini!
Ø
Nī: hukumnya di tempat manshub menjadi Maf’ūl Bih, sementara nuh
wiqoyah untuk menghalangi fi’il dikasroh; Zaidun:
hukumnya marfu’ karena menjadi Fā’il.
2. Kata Tunjuk (Isim Isyāroh)
Kata Tunjuk atau KT adalah isim
yang menunjukkan tempat dekat dan jauh, yaitu ini dan itu. Berikut tabelnya:
Jauh |
Dekat |
Jumlah |
||
تِلْكَ |
ذٰلِكَ |
هٰذِهِ |
هٰذَا |
1 |
Itu |
Itu |
Ini |
Ini |
|
تَانِكَ |
ذَانِكَ |
هٰتَانِ |
هٰذَانِ |
2 |
Itu |
Itu |
Ini |
Ini |
|
أُولٓئِكَ |
أُولٓئِكَ |
هٰؤُلَاءِ |
هٰؤُلَاءِ |
≥ 2 |
Itu – Mereka Itu |
Itu – Mereka Itu |
Ini – Mereka Ini |
Ini – Mereka Ini |
Contoh penggunaannya adalah:
Ini siswa |
هٰذَا طَالِبٌ |
1 |
Itu siswi |
تِلْكَ طَالِبَةٌ |
2 |
Mereka ini
para siswa |
هٰؤُلَاءِ طُلاَّبٌ |
3 |
Mereka itu
para siswa |
أُولٓئِكَ طُلاَّبٌ |
4 |
Ini dua siswi |
هٰتَانِ طَالِبَتَانِ |
5 |
Itu dua siswa |
ذَانِكَ طَالِبَانِ |
7 |
Perhatikan
nomor 1-4! Analisisnya adalah
1.
Hadza: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Mubtadā’; Thōlibun:
hukumnya marfu’ karena menjadi Khobar.
2.
Tilka: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Mubtadā’; Thōlibatun:
hukumnya marfu’ karena menjadi Khobar.
3.
Hāulā’i: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Mubtadā’; Thullābun:
hukumnya marfu’ karena menjadi Khobar.
4.
Ulā’ika: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Mubtadā’; Thullābun:
hukumnya marfu’ karena menjadi Khobar.
Perhatikan nomor 5-6! Butuh
konsentrasi.
5.
Hatani: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Mubtadā’; Thōlibatāni:
hukumnya marfu’ karena menjadi Khobar, harokatnya bukan dhommah
karena ia isim dobel (mutsanna).
6.
Dzānika: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Mubtadā’; Thālibāni:
hukumnya marfu’ karena menjadi Khobar, harokatnya bukan dhommah
karena ia isim dobel (mutsanna).
3. Kata Sambung (Isim Maushūl)
Kata Sambung disingkat KS adalah isim
khusus yang membutuhkan sambungan kalimat lain agar maknanya sempurna. KS di
sini bukanlah KS dalam bahasa Indonesia yang berupa dan-kemudian.
Berikut KS yang dimaksud:
Arti |
Perempuan |
Laki-Laki |
Yang / Orang yang |
الَّتِي |
الَّذِي |
Yang / Orang yang |
اللَّتَانِ |
اللَّذَانِ |
Yang / Orang-orang
yang |
اللَّاتِي -
اللَّائِي |
الَّذِينَ |
Apa yang |
Untuk
berakal |
مَنْ |
Apa yang |
Untuk tidak
berakal |
مَا |
Contoh
penggunaannya adalah:
رَأَيْتُ الَّذِي يَجْلِسُ
عَلَى الكُرْسِيِّ |
1 |
Aku melihat orang yang sedang duduk di atas kursi |
|
المَرْأَتَانِ
اللَّتَانِ فِي السَّيَّارَةِ
زَوْجَتَانِ لِزَيْدٍ |
2 |
Dua wanita yang di mobil adalah
dua istri Zaid |
|
الطُّلاَّبُ الَّذِينَ فِي الفَصْلِ نَاجِحُونَ فِي
الِامْتِحَانِ |
3 |
Para siswa yang di kelas lulus
ujian |
|
مَنْ نَبِيُّكَ؟ |
4 |
Siapa Nabimu? |
|
لَا أَعْبُدُ
مَا تَعْبُدُونَ |
5 |
Aku tidak menyembah apa yang kalian sembah |
Adapun
analisisnya adalah sebagai berikut:
1.
Tu: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Fā’il; Alladzī:
hukumnya di tempat manshub karena menjadi Maf’ūl Bih; Ya:
hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Fā’il; Al-Kursiyyi:
hukumnya majrur karena kemasukan huruf Jar Fī.
2.
Al-Mar’atāni: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Mubtadā’ dan tanda marfu’
adalah alif nun karena isim dobel (mutsanna); Allatāni: hukumnya di
tempat marfu’ karena menjadi Na’at; As-Sayyāroti: hukumnya majrur
karena kemasukan huruf Jar Fī. Zaujatāni: hukumnya marfu’
karena menjadi Khobar; Zaidin: hukumnya majrur karena kemasukan huruf
Jar Li.
3.
Ath-Thullābu: hukumnya marfu’ karena menjadi Mubtadā’; Alladzīna:
hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Na’at; Al-Fashli:
hukumnya majrur karena kemasukan huruf Jar Fī; Nājihūna:
hukumnya marfu’ karena menjadi Khobar dan tanda marfu’nya adalah wawu
nun karena isim jamak; Al-Imtihān: hukumnya majrur karena
kemasukan huruf Jar Fī.
4.
Man: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Mubtadā’; Nabiyyu:
hukumnya marfu’ karena menjadi Khobar; Ka: hukumnya di tempat
majrur karena menjadi Mudhōf ‘Ilaih. Boleh pula Man sebagai Khobar yang
diawalkan, sementara Nabiyyu sebagai Mubtadā’ yang diakhirkan.
A: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Fā’il; Mā: hukumnya di tempat manshub karena menjadi Maf’ūl Bih; Ta+wawu nun: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Fā’il.
KEMBALI KE DAFTAR ISI